Lagi-lagi Sat Resnarkoba Polres Bangkalan Tangkap Pengedar Sabu
Bangkalan-Metrosoerya.net, Senen, 25-2-2019 sekitar pukul 13.00 WIB, Unit Resnarkoba Polres Bangkalan tangkap seorang tersangka memiliki, menyimpang, menguasai dan menyediakan Narkotika jenis Sabu.
Dalam penangkapan dilakukan di tepi Jl. Raya kec sepulu dan Dsn Dermah Ds Buluk Agung Kec Klampis Bangkalan, seorang tersangkah MADEN bertempat tinggal di Dsn Dermah Ds Buluk Agung Klampis Bangkalan telqh ditangkap olwh Unot Sat Renarkoba Polrws Bangkalan karena kedapatan penyimpan dan Narkotika jenis Sabu.
Saat ditangkap Unit Resnarkotika mendapatkan barang bukti : 1 unit Sepeda Motor Honda Vario 150 cc, 1 bungjus rokok yang didalamnya berisi 1 kantong plastik Sabu berat 4,58 Gram.
Setelah dilakukan pengembangan dab penggeledahan di rumah tersangka ditemukan tas warna hitam yang didalamnya berisi 1 bungkus rokok Mild berisi 1 kantong plsatuk Sabu berat 1,10 Gram.
Dalam perkara ini tersangka MADIN dojerat Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 twntang Narkotika. (Saiful A/Jafgar)

