Iklan Rokok

2 Juli 2026

Metrosoeryanews

Aktual & Terpeecaya

Mencuri Rokok, Pria Pengangguran Ditangkap Polisi

Bangkalan, Metro Soerya.net – Gara-gara mencuri rokok dan uang tunai, pria pengangguran ini ditangkap anggota Polsek Arosbaya sekira jam 12.00 Wib, yakni Samsudin alias Udin (23th) warga Dusun Plebunan Barat Desa Berbeluk Kecamatan Arosbaya Kabupaten Bangkalan, Senin (25/2/2019).

Tersangka tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), dari aksi pencurianya ini dapat menggondol berupa lima slop rokok Surya 12, lima slop rokok Sampoerna Mild, lima slop rokok Marlboro, uang tunai sebesar Rp. 500.000,-

Aparat menangkap pria pengangguran ini atas laporan pihak korban sekaligus pemilik toko yakni Moch. Cholifi YS, warga Desa Tambegan Kecamatan Arosbaya Kabupaten Bangkalan.

Dari tangan tersangka aparat menyita barang bukti berupa sepotong kaos warna putih merk Super yang ada gambar petir di bagian dada, celana pendek levis warna krem merk Vinarro dan sebuah alat pahat merk Eagle yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.

Tersangka melakukan aksinya pada hari Senin (18/2/2019) jam 03.45 Wib.
dengan cara masuk ke areal toko, selanjutnya memanjat ke atas atap dan mencongkel pintu atap yang terbuat dari seng, dan kemudian masuk dan mengambil barang curian kemudian keluar lagi melalui jalan yang sama. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian meteril sebesar Rp. 3.600.000,-.

Kini tersangka mendekam dibalik jeruji besi tahanan Mapolsek Arosbaya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan dijerat dengan pasal 363 KUHpidana.(Jafar/Saiful A)

mungkin anda melewatkan