Raperda APBD Perubahan Klir, Walikota Minta Pelaksanaan Segera

Spread the love

Madiun, (Metrosoerya.net) – Pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) APBD Perubahan 2018 akhirnya klir. Penandatanganan Raperda APBD P dilakukan setelah sidang paripurna pandangan akhir fraksi, Kamis (13/9/2018). Lima fraksi DPRD Kota Madiun menyetujui. APBD Perubahan 2018 tinggal diundangkan untuk kemudian dilaksanakan.

‘’Tentu saja orientasinya menyelesaikan visi-misi sesuai renja (rencana kerja). Sebenarnya untuk kegiatan tinggal peningkatan apa yang telah dilaksanakan pada pos APBD (murni) 2018,’’ kata Walikota Sugeng Rismiyanto usai Paripurna Pandangan Akhir Fraksi dan Pengambilan Keputusan Bersama di DPRD.

Walikota tak membantah adanya sejumlah catatan dari fraksi saat pandangan akhir. Namun, lebih kepada masukan dan saran. Masukan, kata dia, bakal menjadi evaluasi ke depan. Tujuannya sama, demi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Mulai peningkatan kapasitas kesehatan, pendidikan, daya saing, dan juga pelayanan umum. Walikota menyebut semua kegiatan dalam rencana jangka menengah daerah sudah terlaksana di akhir 2018 ini.

‘’Kegiatan baru yang diusulkan sebenarnya hanya melengkapi apa yang telah dilaksanakan,’’ ujarnya sembari menyebut pelaksanaan wajib disegerakan.

Ketua DPRD Kota Madiun Istono menyebut satu tahapan penting telah dilewati. Yakni, perencanaan dan penganggaran APBD Perubahan 2018. Perencanaan kegiatan tentu tidak datang begitu saja. Namun, melalui berbagai tahapan. Kagiatan tentu saja disandingkan dengan kemampuan anggaran yang dimiliki. Selanjutnya, tinggal pelaksanaan yang menjadi tugas eksekutif. Baik fisik maupun non fisik.

‘’Tugas kami dalam bidang penganggaran sudah selesai. Selanjutnya, tinggal pelaksanaan dan pengawasan tentu saja. Mari kita sama-sama melakukan pengawasan agar pelaksanaan P APBD dipenghujung 2018 ini dapat berjalan lancar,’’ terangnya.

Pengawasan penting adanya. Ini agar manfaat anggaran dapat dirasakan sepenuhnya bagi masyarakat. Pengawasan, lanjutnya, bukan sekedar tugas wakil rakyat. Namun, tugas semua pihak termasuk masyarakat. Istono berharap semua pihak dapat saling bahu membahu demi Kota Madiun yang lebih baik, maju, dan sejahtera.

‘’Apa yang dilakukan pemkot dalam hal ini program-program kerja yang sudah dan akan dilakukan sudah memihak pada kepentingan masyarakat. Ukurannya bukan hanya dari program yang saat ini direncanakan. Tetapi harus dilihat dari rencana panjang RPJMD sejak lima tahun yang lalu. Menurut hemat kami sudah sangat pro masyarakat,’’ pungkasnya. (Rtyn Prima)

Loading

error: Content is protected !!